كُلُّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Semua
bid’ah itu sesat
Tetapi
saya juga dengar dari kyai-kyai katanya bid’ah itu ada bid’ah
hasanah dan ada
bid’ah
sayyiah, mana
itu yang benar?
Kalau bid’ah
Dholalah itu
lafadnya umum, tiap-tiap lafad umum yaitu biasanya kemasukan takhsis, contohnya:
Hadits:
كُلُّ
شَيْئٍ خُلِقَ مِنَ اْلمَاءِ
Segala
sesuatu itu dibikin dari air
Apakah malaikat juga
dibikin dari air? Iblis apakah dari air?
Hadits:
كُلُّ
مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
Segala
yang memabukan itu khomer, dan semua khomer itu haram
Kecubung itu memabukan,
apakah itu juga namanya khomer? Khomer bagi orang yang مُضْطَرٌّ apakah juga
haram hukumnya?
Hadits:
كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ
Semua
kamu itu penggembala, dan semua kamu itu ditanya dari hal ro’iyahnya
Apakah orang gila dan orang
makruh, juga masuk dalam hadits ini? Kesemuanya itu dijawab tidak? Demikian pula
kalau bid’ah dholalah. Apakah karena hadits ini maka saudara sampai hati
mengatakan bahwa perbuatan Utsman bin Affan yang memerintahkan adzan jum’at dua
kali itu dholalah? Dan Umar bin Khottob yang menjalankan tarawih dua puluh
rakaat itu juga dholalah? Baca Barzanji yang isinya sejarah Maulid Nabi itu juga
dholalah? Mendirikan pondok pesantren dan madarasah itu juga dholalah? Dan
saudara sendiri yang tidak dholalah. Apalagi kalau menurut riwayat yang
diriwayatakan oleh Ad Dailamy Fi Musnadil Firdausi, hadits itu
berbunyi:
كُلُّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ إِلاَّ فِي عِبَادَةٍ
Kami persilahkan melihat
Kunuzul Haqoiq fi Hadits Khoirul Kholaiq juz Tsani Shohifah 39.
Bagaimana
kebenaran hadits berikut?
مَنْ
أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هذَا مَا َليْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Hadits itu memang benar
diceritakan oleh Bukhori wa Muslim wa Abi Dawud wa Ibnu Majah dari Aisyah, akan
tetapi perhatikanlah benar-benar terjemahannya! “Barang siapa mengada-ada
(menimbulkan) di dalam agama kita ini, sesuatu yang tidak bersumber darinya,
maka ia ditolak”. Lalu apalagi yang saudara maksud? Kalau kita mengerjakan
sholat shubuh empat rakaat, atau sholat mayit pakai ruku’, sujud, itu memang
ditolak, sebab yang demikian itu tidak ada sumbernya dari agama. Adapun yang ada
sumbernya dari agama, sebagaimana masalah-masalah yang disebut dimuka (adzan
jum’at dua kali, tarawih dua puluh rakaat dan lain sebagainya) ia tidak termasuk
yang ditolak.
Sesungguhnya
apakah yang disebut bid’ah itu?
Memang arti Bid’ah ini sesungguhnya harus
ditanyakan terlebih dahulu, sebelum disodorkannya hadits:
كُلُّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Bid’ah itu ada dua
macam:
1.Bid’ah syar’iyah
2.bid’ah
lughowiyah.
Tiap-tiap ucapan, perbuatan
atau i’tikad yang tidak bisa disaksikan kebenarannya oleh ushulis
syar’iyah (Al
Kitab, Sunah, Al Ijma’, Qiyas) maka itu Bid’ah
Mardudah.
Inilah yang dimaksud oleh haditsnya Aisyah tersebut di atas. Ini pula yang
disebut Bid’ah
Syar’iyah.
Adapun Bid’ah
lughowiyah,
yaitu segala yang belum pernah terjadi pada zaman Rasululah SAW.Bid’ah
lughowiyah
terbagi menjadi lima:
Bid’ah Wajibu Ala Kifayah,
misal mempelajari Al Ulumul Arabiyah sebagai alat masuk memahami Al-Qur’an Dan
Hadits.
·Bid’ah Muharromah, misanya
seperti I’tiqod dan hal ihwal ahli bid’i yang bertentangan dengan thoriqoh Ahli
Sunnah Wal Jama’ah.
·Bid’ah Mandubah, yaitu
perbuatan-perbuatan yang baik tidak terjadi pada zaman RasulullahSAW.seperti
mendirikan madrasah-madrasah untuk memudahkan cara-cara memberi pelajaran agama
kepada murid-murid.
·Bid’ah Makruhah, misalnya
seperti menghias masjid dengan hiasan yang berlebih-lebihan.
·Bid’ah Mubahah, sepeti
bermewah-mewah dalam makan minum.
Sumber : eBook Tanya jawab
Bersama KH. Bisri Musthofa ( Tokoh NU )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar